Pemdes Labuhan Sumbawa Serahkan Santunan Kematian bagi Anggota PKK: Bentuk Nyata Perlindungan Sosial

Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, menunjukkan komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap jajaran dan mitra kerjanya melalui program perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.

Labuhan Sumbawa, 29 Mei 2024 – Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, menunjukkan komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap jajaran dan mitra kerjanya melalui program perlindungan kecelakaan kerja dan kematian. Program ini mencakup berbagai unsur masyarakat desa yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.

Sebagai bentuk nyata dari program tersebut, pada Rabu malam (29/05/2024) bertepatan dengan malam ketiga tahlilan (ta'ziah), Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42.000.000 kepada keluarga almarhumah Ibu Elly Sri Wulandari, salah satu anggota aktif PKK Desa Labuhan Sumbawa.

Santunan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang dibiayai penuh oleh Pemerintah Desa melalui Pendapatan Asli Desa (PADes). Dalam program ini, sebanyak 160 orang telah didaftarkan sebagai peserta perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, dengan rincian sebagai berikut:

  • Perangkat/Staf Desa: 7 orang

  • Kepala Dusun: 9 orang

  • Anggota BPD: 9 orang

  • Anggota PKK Desa: 25 orang

  • Ketua RW: 30 orang

  • Ketua RT: 80 orang

Kepala Desa Labuhan Sumbawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk terobosan untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pengabdi desa. “Mereka adalah ujung tombak pelayanan dan pembangunan di desa. Sudah sepatutnya negara hadir untuk memberikan perlindungan,” ujarnya.

Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, karena tidak hanya mencerminkan kepedulian, tetapi juga menjadi contoh praktik baik (best practice) dalam pengelolaan dana desa yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT