PEMERINTAH DESA LABUHAN SUMBAWA BERIKAN PERLINDUNGAN KERJA DAN KEMATIAN UNTUK PERANGKAT DESA DAN MITRA KERJA

Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada seluruh jajaran dan mitra kerja desa. Melalui terobosan yang patut diapresiasi, Pemerintah Desa mendaftarkan seluruh Perangkat Desa, Anggota BPD, Anggota PKK, Ketua RW dan RT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,

Labuhan Sumbawa, 16 Februari 2025 – Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada seluruh jajaran dan mitra kerja desa. Melalui terobosan yang patut diapresiasi, Pemerintah Desa mendaftarkan seluruh Perangkat Desa, Anggota BPD, Anggota PKK, Ketua RW dan RT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk program Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Kematian.

Adapun jumlah penerima manfaat dalam program ini mencakup:

  • Perangkat/Staf Desa: 7 orang

  • Kepala Dusun: 9 orang

  • Anggota BPD: 9 orang

  • Anggota PKK: 25 orang

  • Ketua RW: 30 orang

  • Ketua RT: 80 orang

Untuk tahun 2025 ini, Pemerintah Desa juga merencanakan pendaftaran Kader Posyandu, Tenaga Pendidik PAUD, Imam Masjid, Marbot, serta Pekerja Rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk kepedulian terhadap seluruh elemen pelayan masyarakat.

Semua biaya keanggotaan program jaminan sosial tersebut ditanggung penuh oleh Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa melalui Anggaran Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Sebagai bukti nyata dari manfaat program ini, pada hari Minggu malam Senin, 16 Februari 2025, Pemerintah Desa secara simbolis menyerahkan Santunan Kematian sebesar Rp 42.000.000 kepada keluarga almarhum Bapak Zakaria, S.P., Ketua RW 030 Dusun Griya Idola, yang telah wafat. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan malam ketiga (taziah) di rumah duka.

Kepala Desa Labuhan Sumbawa, Bapak Kamiruddin, S.AP., MM.Inov., menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari upaya menjamin rasa aman bagi para pelayan masyarakat di desa.

“Perlindungan kerja dan kematian ini bukan hanya bentuk perhatian, tapi juga ikhtiar kami agar perangkat desa dan mitra kerja bisa menjalankan tugas dengan tenang. Kami akan terus memperluas jangkauan manfaat ini ke lebih banyak pihak yang berperan dalam pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Langkah inovatif ini menjadi contoh konkret bagaimana Pemerintah Desa dapat memanfaatkan dana desa untuk mendukung kesejahteraan sosial serta memberikan perlindungan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

LINK TERKAIT